Pemberdayaan Umkm Desa Pegadingan Melalui Digitalisasi Perbankan Untuk Meningkatkan Akses Transaksi Dan Pembiayaan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.68321/0asdae03Keywords:
UMKM; digitalisasi perbankan; QRIS; transaksi digital; pembiayaan usaha.Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat Desa Pegadingan. Namun, sebagian pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan dalam memanfaatkan layanan perbankan, khususnya sistem pembayaran digital dan akses pembiayaan usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM di Desa Pegadingan melalui digitalisasi perbankan guna meningkatkan akses transaksi digital dan pembiayaan usaha. Ruang lingkup kegiatan meliputi edukasi dan pendampingan pemanfaatan QRIS sebagai sistem pembayaran digital, pembukaan rekening usaha, serta pengenalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif pembiayaan untuk pengembangan usaha. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui observasi awal, sosialisasi, penyampaian materi, diskusi, dan pendampingan. Data kegiatan diperoleh melalui observasi kondisi pelaku UMKM, dokumentasi kegiatan, respons peserta, serta evaluasi pemahaman setelah pelaksanaan sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukan adanya respon dan keterlibatan peserta mengenai pemanfaatan layanan perbankan dalam mendukung aktivitas usaha secara langsung. Peserta menunjukkan pemahaman yang baik mengenai manfaat QRIS sebagai sarana pembayaran digital, pentingnya rekening usaha dalam pengelolaan keuangan, serta mekanisme dan persyaratan akses pembiayaan KUR. Selain itu, kegiatan mendorong kesiapan pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan perbankan dalam mendukung pengembangan usaha. Dengan demikian, digitalisasi perbankan melalui edukasi dan pendampingan dapat menjadi salah satu upaya pemberdayaan UMKM dalam memperluas akses transaksi digital dan pembiayaan usaha serta mendukung pengembangan usaha yang lebih efektif dan berkelanjutan di Desa Pegadingan.
References
[1] Bank Indonesia, “BI-Rate Tetap 5,50%: Mempertahankan Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.” [Online]. Available: https://www.bi.go.id/en/iru/highlight-news/Pages/BI-Rate-Held-at-5.50-Maintaining-Stability%2C-Strengthening-Economic-Growth.aspx?utm_source=chatgpt.com
[2] P. S. Ekaputra, F. Ciptosari, and T. Halim, “Adopsi Teknologi Pembayaran Digital QRIS di Kalangan UMKM Labuan Bajo : Tantangan dan Peluang,” vol. 3, no. 2, pp. 1–13, 2024.
[3] N. Bassya, Najib; Nasywaningrum, Anisa Dhiya; Utami, Novelia; Afifah, Jihan; Salsabil, “Meningkatkan Daya Saing UMKM melalui Adaptasi Sistem Pembayaran Digital.,” J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 15, no. 1, pp. 112–119, 2025, doi: 10.30999/jpkm.v15i1.3665.
[4] L. Basia, “Dampak Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penerapan Sistem Pembayaran QRIS terhadap Peningkatan Pendapatan UMKM.,” JAKUMA J. Akunt. dan Manaj. Keuang., vol. 6, no. 1, pp. 227–237, 2025, doi: 10.31967/jakuma.v6i1.1594.
