Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa Kelas X di SMKN 6 Kota Serang

Penulis

  • Suflani Universitas Bina Bangsa Penulis
  • Nailah Lisna Oktaviana Universitas Bina Bangsa Penulis
  • Dina Dwi Apriani Universitas Bina Bangsa Penulis
  • Christy Desi Hasugian Universitas Bina Bangsa Penulis
  • Nova Anggriyani Universitas Bina Bangsa Penulis
  • Ecih Sunensih Universitas Bina Bangsa Penulis
  • Vira Safitri Universitas Bina Bangsa Penulis

DOI:

https://doi.org/10.68321/vgmthp89

Kata Kunci:

pengabdian kepada masyarakat; narkoba; kenakalan remaja; kesadaran hukum; siswa remaja.

Abstrak

Penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial sekaligus hukum yang dapat memberikan dampak negatif terhadap masa depan generasi muda, khususnya siswa yang berada pada tahap perkembangan remaja dan rentan terhadap berbagai pengaruh negatif lingkungan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman siswa kelas X SMKN 6 Kota Serang mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja beserta dampak sosial dan konsekuensi hukumnya. Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi interaktif yang melibatkan siswa kelas X. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi awal pemahaman siswa, penyampaian materi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi pemahaman siswa setelah kegiatan. Materi yang diberikan mencakup pengenalan bahaya penyalahgunaan narkoba, faktor yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan narkoba, dampak kenakalan remaja, upaya pencegahan, serta pentingnya menaati norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi memberikan peningkatan pemahaman siswa mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat. Kegiatan ini juga mendorong terbentuknya kesadaran hukum siswa agar lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diharapkan dapat mendukung upaya preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum.

Referensi

[1] H. Purbanto and B. Hidayat, "Systematic literature review: Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dalam perspektif psikologi dan Islam," Al-Hikmah: J. Agama dan Ilmu Pengetahuan, vol. 20, no. 1, pp. 1-13, 2023.

[2] Badan Narkotika Nasional RI, "Dari data ke aksi: BNN perkuat strategi penanggulangan narkoba berbasis riset komprehensif," bnn.go.id, 2025. [Online]. Available: https://bnn.go.id/dari-data-ke-aksi-bnn-perkuat-strategi-penanggulangan-narkoba-berbasis-riset-komprehensif/

[3] N. Susanti et al., "Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja," JETISH: J. Education Technology Information Social Sciences and Health, vol. 3, no. 2, pp. 1-10, 2024.

[4] M. Y. Adha, R. Armanda, Toni, and A. Muhammad, "Kenakalan remaja (juvenile delinquency) dalam aspek hukum pidana," J. Legalitas, vol. 3, no. 1, pp. 1-11, 2025.

[5] Hukumonline, "Indikator dan ciri kesadaran hukum tinggi dalam masyarakat," hukumonline.com, 2024. [Online]. Available: https://www.hukumonline.com/berita/a/indikator-dan-ciri-kesadaran-hukum-tinggi-dalam-masyarakat-lt63031f672a8db/

[6] R. Rafid, R. F. Nurita, R. Pratama, A. T. Hidayat, Ahlan, I. Triawati, and M. Nasir, "Peran pendidikan hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat: Studi kualitatif pada siswa sekolah di wilayah perkotaan dan pedesaan," J. Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, vol. 3, no. 4, pp. 561-570, 2025.

[7] E. R. M. Toule, M. G. Sopacua, A. N. Fadillah, Y. B. Salamor, and L. Lokollo, "Membangun kesadaran hukum bagi anak dari kenakalan remaja," AIWADTHU: J. Pengabdian Hukum, vol. 3, no. 1, pp. 1-6, 2023.

[8] Supartin, "Optimalisasi peran keluarga, sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," J. Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat), 2022.

[9] A. Tohawi and N. Ubaidillah, "Pendidikan hukum untuk mencegah tindak pidana di kalangan remaja," Ngaliman: J. Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 1, no. 2, pp. 147-165, 2025.

[10] C. A. Nuraeny, T. A. Wijaya, A. P. Afifah, R. B. Herlambang, and N. Y. Prawitasari, "Penguatan literasi hukum bagi pelajar melalui sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di MTsN 2 Bekasi," Abdi Cendekia: J. Pengabdian Masyarakat, vol. 5, no. 3, pp. 3618-3626, 2026.

[11] Republik Indonesia, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 2009.

[12] Republik Indonesia, Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, 2012.

[13] C. Simanjorang et al., "Bermain sambil belajar: Efektivitas edukasi interaktif menggunakan media ular tangga terhadap peningkatan pengetahuan tentang vaksin HPV pada remaja putri di Kota Depok," JURPIKAT: J. Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 7, no. 3, pp. 2290-2300, 2026.

[14] Z. Hasan, J. Fernando, M. R. Marcello, and Y. Pascal, "Faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh kalangan remaja di Kota Bandar Lampung," J. Hukum Malahayati, vol. 5, no. 1, pp. 1-12, 2024.

[15] L. N. Amul, M. Y. Safitri, and L. Ferina, "Analisis mengenai bagaimana pemerintah daerah terlibat dan merancang strategi untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja," J. Kajian Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi, vol. 1, no. 3, pp. 35-47, 2024.

[16] H. Herman, A. Wibowo, and N. Rahman, "Perilaku penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banawa Kabupaten Donggala," Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), vol. 2, no. 1, pp. 21-26, 2019.

Diterbitkan

2026-10-03

Cara Mengutip

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa Kelas X di SMKN 6 Kota Serang. (2026). Prosiding Senapas, 1(1), 251-256. https://doi.org/10.68321/vgmthp89

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 125

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.